desa ku
Selasa, 17 November 2015
KPK Siap Ciduk Penyeleweng Dana Desa
Metrotvnews.com, Surabaya: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus ada 'permainan' dalam penggunaan dana desa. Lembaga antikorupsi menyatakan tidak segan-segan akan menangkap kepala desa yang terjerat korupsi akibat menyalahgunakan dana desa tersebut.
"Kalau memang terbukti, ada unsur kerugian negara tentu akan kami tegakkan," kata Pelaksana Tugas Ketua KPK Johan Budi usai menghadiri acara diskusi antikorupsi bertema "Mengawal Dana Desa Hingga Ke Desa", di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jumat (16/10/2015).
Temuan penyalahgunaan dana desa itu, kata Johan, di antaranya menyangkut pengadaan barang dan jasa yang pijakan hukumnya masih ada perbedaan antara Perpres dan Perbub sehingga perlu singkronisasi. Temuan selanjutnya, kepala desa menggunakan dua anggaran yang disalurkan untuk satu kegiatan.
Baca Juga :
Dana Desa Tahap III Mulai Cair Pekan Ini, Asal...
Lebih Rp200 Miliar Dana Pemkab Brebes Mengendap di Pusat
APBD Diharapkan Bisa Berkontribusi untuk Dana Desa
Kepala desa, contoh dia, mendapat dua anggaran untuk perbaikan jalan di dua titik masing-masing Rp300 juta, ternyata hanya menggunakan satu anggaran untuk dua titik perbaikan jalan. "Kalau pengadaan barang dan jasa, sepanjang tidak ada niat jelek, maka hanya dikenakan kesalahan administrasi dan itu tidak menjadi korupsi," jelas dia,
Johan berharap kepada kepala desa tidak usah khawatir masuk penjara jika dana desa digunakan sesuai dengan aturan. "Kami juga mendorong BPKB melakukan audit sederhana untuk APBDes supaya penyerapan dana desa tinggi. Kalau tidak ada mens rea, kerugian negara dan feed back dari penggunaan dana desa, kepala desa tidak takut dengan aparat penegak hukum," demikian Johan Budi.
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi diketahui telah mengalokasikan dana desa 2015 sebanyak Rp20,7 triliun. Setiap desa akan menerima dikisaran Rp200 juta hingga Rp300 juta yang disesuaikan dengan jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kemiskinan dan indeks kesulitan geografis.
Sumber: http://m.metrotvnews.com/read/2015/10/17/441607/kpk-siap-ciduk-penyeleweng-dana-desa
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar